Oknum PNS Kutim Tertangkap Nyabu


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Oknum PNS Kutim Tertangkap Nyabu


.



Tribun Kaltim – Kamis, 3 Januari 2013 23:04 WITA




SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Rentetan pengungkapan dan penangkapan beberapa orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa bulan terakhir rupanya belum menjadi hal yang “menakutkan” bagi para pengguna barang terlarang tersebut.

Rabu (2/1/2013) malam, di Sangatta kembali diringkus dua orang yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Adapun satu pengguna lain masih buron. Demikian disampaikan Kapolres Kutim, AKBP Budi Santosa, melalui Pejabat Kasubbag Humas, AKP Ketut Cakri, Kamis (3/1/2013).


“Pada hari Rabu (2/1), sekitar pukul 21.30 Wita, polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Yos Sudarso 3 akan ada pesta mamakai sabu-sabu. Lalu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan,” katanya.


Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AND dan ditemukan satu poket sabu seberat 0,28 gram, juga beberapa benda lainnya. Saat diinterogasi, AND mengaku memakai sabu bersama ARF dan WWN.


“Polisi lalu melakukan penangkapan sekitar pukul 22.30 Wita terhadap ARF (notabene program unggulan bulan Januari 2013, red). Adapun tersangka WWN masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutim untuk proses lebih lanjut,” katanya.


Dua tersangka yang diamankan, yaitu AND (30 tahun) tinggal di Jalan Panorama Nomor 95, RT 02, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Sedangkan ARF (29 tahun) merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Jalan Hidayatullah, Gang Hikmad, Nomor 72, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
?Adapun barang bukti yang diperoleh adalah satu poket sabu seberat 0,28 gram, satu buah bong, satu pak plastik celtik, dua buah handphone, tiga buah korek gas, juga empat buah pipet plastik.?
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 dan atau pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka dinilai telah mengedarkan, sebagai perantara jual beli, dan percobaan fermukatan jahat (sekongkol), serta memiliki menyimpan, membawa dan menguasai narkotika tertentu.


Kapolres Kutai Timur, AKBP Budi Santosa, sebelumnya, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam meminimalisir kriminalitas, termasuk dalam penindakan penyalahgunaan narkoba.


“Kami menyampaikan terima kasih dukungan masyarakat pada tugas-tugas kepolisian. Selama ini masyarakat sering memberikan informasi yang penting, seperti terkait transaksi narkotika, perjudian, illegal logging,” katanya. Dengan dukungan tersebut, pihak kepolisian merasa terbantu.


Kasat Reserse Narkoba Polres Kutim, AKP Ricky Nelson Purba, mengatakan temuan narkotika dalam beberapa kasus terakhir bisa jadi merupakan pasokan dari jalur darat. “Semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan. Kutim juga menjadi target penyebaran narkoba. Mungkin karena tingkat ekonomi masyarakatnya,” katanya.


Sebelum kasus ini, juga telah diringkus tujuh tersangka dalam semalam di dua lokasi pada Selasa (4/12/2012) dinihari. Pada kegiatan Selasa, 18 Desember 2012, di Jalan Abdul Muis Sangatta Utara, tepatnya di Kamar F 05 Penginapan Mutia Dewi, kembali ditangkap seseorang sedang mengkonsumsi narkoba jenis LL. Tersangka DN (28 tahun) merupakan warga RT 002, Sangata Utara.


Salah satu yang fenomenal adalah dua orang yang menjadi mata rantai penyebaran narkotika jenis sabu dari Malaysia. Yaitu Annisa (wanita berkewarganegaraan Malaysia) dan Rionaldi, mahasiswa asal Sulawesi, yang tertangkap tangan membawa sabu 1,75 kilogram.


Keduanya mendapatkan hukuman yang sama, yaitu 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan penjara. Putusan dijatuhkan tanggal 30 Agustus 2012, Nomor 184/PIDSUS-2012/PN Sangatta dan Nomor 181/PIDSUS-2012/PN Sangatta. Keduanya kini ditahan di Lapas Tenggarong dan barang bukti sabu sudah dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Sangatta. (*)




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul Oknum PNS Kutim Tertangkap Nyabu , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+