KTP Non-Elektronik Berlaku sampai Oktober 2013


SIKAMSEUPAY BLOG -



Tribun Kaltim – Selasa, 11 Desember 2012 22:27 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Seiring hampir tuntasnya masa perekaman e-KTP secara massal Pemerintah Kota Balikpapan juga akan secara bertahap melakukan penarikan terhadap KTP non-elekronik seperti yang masih berlaku sekarang.

Selasa (11/12) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Chairil Anwar Selasa mengatakan berdasarkan informasi dari Pusat pihaknya mendapatkan instruksi untuk melakukan penarikan KTP non-elektronik maksimal hingga Oktober 2013.


Nantinya keseluruhan identitas penduduk tersebut akan diganti e-KTP yang belaku secara nasional sesuai dengan yang diprogramkan Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia.


“Kemudian yang terpenting lagi untuk KTP non-elelektronik diperkirakan bulan Oktober 2013 itu harus ditarik semua,” katanya.


Chairil mengatakan proses penarikan KTP non-elektronik itu nantinya akan dilaksanakan bersamaan ketika masyarakat mengambil e-KTP sebagai bentuk baru dari identitas yang dimilikinya.


Karena itu ketika diserahkan e-KTP mereka juga wajib menukarkan KTP lamanya kepada petugas kecamatan ataupun disdukcapil di masing-masing wilayah. Selain itu saat pengambilan e-KTP para petugas juga akan kembali melakukan proses pengecekan layaknya perekaman e-KTP yang telah dilakukan sebelumnya, untuk memastikan apakah e-KTP yang diberikan sesuai dengan identitas penerima.


“Jadi ada waktu ngambil  KTP elektronik itu sama kaya mereka dipanggil lagi. Karena itu harus disidik minimal disidik atau iris mata apakah itu milik dia atau tidak. Kemudian KTP itu berfungsi atau tidak. Kalau tidak berfungsi maka kita harus perbaiki lagi,” katanya.


Saat disinggung tentang waktu penyerahan e-KTP ke masyarakat Chairil menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya menginginkan bentuk identitas baru penduduk itu bisa diserahkan bersamaan dengan launching Kecamatan Balikpapan Kota sekitar Februari nanti. (*)




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+