Surat Hilang Bisa Melapor di e Walk BSB


SIKAMSEUPAY BLOG -



Tribun Kaltim – Selasa, 11 Desember 2012 22:36 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, Kepolisian Resort (Polres) Balikpapan terus melakukan perbaikan.

Terutama di bidang pelayanan. Kini, warga yang kehilangan dan membutuhkan surat kehilangan, tak perlu jauh jauh antre di ruang Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) di Polres Balikpapan maupun polsek setempat. Karena telah dibuka sentra layanan pengaduan di mal e-Walk Balikpapan Super Block (BSB).


Di tempat yang berdampingan dengan SIM Corner itu, warga bisa meminta surat kehilangan tipe C1, seperti kehilangan KTP, ATM atau SIM. Tetapi, tentunya tetap harus melengkapi persyaratan yang ditentukan.


“Sentra layanan pengaduan di pusat perbelanjaan, dimaksudkan untuk lebih mendekatkan layanan kepolisian dengan masyarakat. Di situ, kami juga menempatkan seorang polwan untuk menerima laporan. Namun, laporan yang diterima hanya bisa berupa laporan kehilangan. Untuk laporan tindak pidana, tetap dilakukan di Polres Balikpapan,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasubbag Humas Iptu Sri Wiyanto. (sar)




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+