Nasib Aceng Diputuskan Selambatnya Jumat


Pada Kesempatan Kali ini SIKAMSEUPAY BLOG akan berbagi tentang – Nasib Aceng Diputuskan Selambatnya Jumat .



Tribun Kaltim – Rabu, 19 Desember 2012 18:16 WITA




GARUT,  tribunkaltim.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri menyatakan keputusan dewan terkait nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri akan dipastikan selambatnya pada Jumat (21/12/2012) lusa.

Dewan akan membahas dulu pandangan fraksi-fraksi setelah mendengar laporan dari pansus yang menyatakan Bupati Garut Aceng HM Fikri terbukti melanggar etika dan undang-undang.


“Mohon kami beri waktu hanya satu hari saja untuk menyampaikan pandangan partai ke masing-masing partainya di provinsi untuk memenuhi peraturan. Kalau hasilnya kan sudah pada-pada tahu. Paling lambat keputusannya hari Jumat,” terang Ahmad Badjuri sebelum menutup rapat paripurna khusus DPRD Garut, Rabu (19/12/2012).


Keputusan paripurna yang dibuka untuk umum itu sempat menuai protes dari berbagai elemen masyarakat Garut yang hadir saat paripurna. Mereka menginginkan keputusan Aceng dicopot jabatannya diputuskan hari ini juga. Bahkan sempat terjadi kericuhan menjelang paripurna ditutup.


Namun, mereka menjadi tenang mendapat pemahaman dari Ketua DPRD yang berjanji keputusan paling lambat hari Jumat (19/12/2012) mendatang.


Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Garut Asep Lesmana Ahlan meminta kepada DPRD untuk segera menindaklanjutinya. Soalnya, sesuai kesimpulan Pansus, Aceng dinyatakan melanggar etika dan Undang-Undang.


“Saya sudah menyatakan melalui pembacaan laporan tadi, Bupati Aceng terbukti melanggar etika dan Undang-Undang. Jadi DPRD akan segera memutuskan hasilnya melalui pandangan fraksi terlebih dahulu. Itu kan sudah aturannya,” kata dia  sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna.




Nasib Aceng Diputuskan Selambatnya Jumat


Nasib Aceng Diputuskan Selambatnya Jumat

Nasib Aceng Diputuskan Selambatnya Jumat

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+