Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Paser
.
Tribun Kaltim – Minggu, 6 Januari 2013 23:39 WITA
Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin melalui Kapolsek Long Kali AKP Sunyoto mengatakan kalau pihaknya juga menyita barang bukti lain milik tersangka. Seperti diantaranya, satu unit sepeda motor dan sejumlah rokok dari berbagai merek serta uang Rp 6,7 juta. ” Barang-barang itu merupakan hasil kejahatannya,” kata Sunyoto, Minggu (6/1/2013).
Menurut pengakuan tersangka, Jul baru beberapa hari beroperasi di daerah Long Kali. “Katanya dia baru datang dari daerahnya (Semarang-red), setelah tahun baru kemarin. Dari Semarang, tersangka tidak langsung ke Long Kali, tetapi tinggal beberapa hari di Balikpapan. Sepeda motor yang dipakainya itu, diakui tersangka milik temannya yang tinggal di Balikpapan,” terangnya.
Uang palsu itu diakui Jul milik temannya yang dia bawa dari Semarang. Tersangka dapat imbalan dari mengedarkan uang palsu itu. Terkait hal itu, pihaknya juga telah mencari informasi ke daerah asalnya untuk mengecek kebenaran pengakuan tersangka.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga dengan uang yang digunakan tersangka. Rata-rata yang menjadi korban adalah para pemilik warung yang menjadi tempat tersangka membelanjakan uang palsunya.
Sariah contohnya, pedagang ini mengaku curiga ketika tersangka menyodorkan uang pecahan Rp 100.000 untuk membayar rokok yang dibelinya. Tapi belum sempat menanyakan itu, tersangka sudah buru-buru pergi dengan mengendarai sepeda motor merk Beat warna putih.
Kecurigaan Sariah makin menguat ketika rekannya sesama pedagang juga menjadi korban dan mengemukakan ciri-ciri pelaku yang sama. Para korban mencari pelaku dan melihat pelaku berakasi di sebuah warung tidak jauh dari Markas Koramil Long Kali. Atas permintaan para korban, seorang anggota TNI dari Markas Koramil menangkap pelaku untuk kemudian menyerahkan ke Polsek Long Kali.