Hingga Oktober Terjadi 433 Kasus Curanmor


SIKAMSEUPAY BLOG -



Tribun Kaltim – Selasa, 11 Desember 2012 22:35 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor hingga kini masih menempati peringkat pertama di angka kejadian tindak pidana di Balikpapan. Dengan 433 laporan dari 1.497 laporan tindak kriminalitas yang masuk, baik di Polres Balikpapan maupun tingkat polsek  sejak Januari hingga November 2012.

Disusul laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), seperti pencurian, perampokan atau jambret yang berjumlah 384 kejadian. Dari jumlah tersebut, kejadian yang marak belakangan ini adalah perampokan pada para pelajar SMU dan pencurian pada penumpang angkot dengan modus gendam atau hipnotis.


Menyikapi hal tersebut, Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono mengaku pihaknya sudah membuat tim khusus untuk penyelidikan kasus curanmor dan perampokan pada para pelajar sekolah.


“Kita sudah membuat tim khusus untuk mengungkap kejadian tersebut. Selain sedang menggalang kerja sama dengan pihak sekolah untuk terus menyosialisasikan masalah tindak kriminalitas yang mungkin menimpa anak didiknya dan  bagaimana mengantisipasinya,” ungkap Sabar, Selasa (11/12).


Menurutnya, pemberantasan kasus curanmor tidak bisa dilakukan pihak kepolisian sendiri. Tetapi harus ada peran masyarakat juga para orangtua. Termasuk kasus perampokan pada pelajar yang belakangan ini banyak terjadi di Balikpapan.


“Saya nggak bisa larang anak-anak itu bawa gadget. Karena sekarang kebutuhan sekolah juga sudah lebih maju. Anak-anak sudah belajar menggunakan laptop atau notebook. Tapi saya mengimbau agar lebih berhati-hati saat membawa barang-barang berharga tersebut,” kata Sabar.


Selama Januari hingga November 2012, Polres Balikpapan telah menerima 1.497 kasus tindak pidana. Selain curanmor dan curat, kasus penganiayaan berat menduduki posisi ketiga dengan 153 laporan, disusul kasus penggelapan sebanyak 133 kasus, penipuan sebanyak 110 kasus, pencurian dengan kekerasa (curas) dengan 81 kasus, pengeroyokan sebanyak 71 kasus, perjudian sebanyak 53 kasus, penganiayaan ringan sebanyak 45 kasus dan pencabulan sebanyak 34 kasus. (*)




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+