Tribun Kaltim – Sabtu, 15 Desember 2012 23:12 WITA
Berdasarkan hasil evaluasi dan penghitungan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan selama tahun 2012, dari keseluruhan APBD yang disahkan SKPD tersebut mendapatkan alokasi sebesar 32,55 persen atau senilai Rp 593 miliar. Namun dari jumlah tersebut hanya 27,41 persen yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan atau Rp 499,8 miliar.
“Jadi anggaran pendidikan itu tak semuanya dikelola oleh Dinas pendidikan, anggaran pendidikan untuk tahun 2012 itu 32,55 persen dari total APBD yang dikelola oleh Dinas pendidikan 27,41 persen sebanyak Rp 499,8 miliar sedangkan total anggaran pendidikanitu sendiri 593 miliar,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Sri Wahyuningsih.
Dari jumlah Rp 499,8 miliar, lanjut Yuyun –sapaan akrabnya– sebanyak Rp 347 miliar digunakan untuk belanja tak langsung seperti gaji pegawai dan insentif para guru, dan hanya Rp 152 miliar yang digunakan sebagai belanja langsung seperti kegiatan fisik di sekolah-sekolah.
Mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan itu juga mengungkapkan sampai saat ini gaji guru dengan ststus PNS memang masih mendapatkan porsi tertinggi dari keseluruhan jumlah dana yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, dimana mencapai Rp 247 miliar
Jumlah itu masih ditambah lagi dengan intensif yang harus dibayarkan kepada seluruh tenaga pendidikan itu yang setiap tahun dikeluarkan dana Rp 14,7 miliar ditambah kemudian dengan tunjangan untuk sertifikasi guru yang jumlahnya Rp 58,7 miliar.