Adukan Masalah Pendidikan ke Ombdusman


SIKAMSEUPAY BLOG -



Tribun Kaltim – Selasa, 11 Desember 2012 22:33 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Besarnya anggaran Dinas Pendidikan yang dialokasikan pada APBD 2012 menjadi bahasan penting dalam workshop Dinamika Pendidikan kota Balikpapan yang digagas LSM Stabil di Hotel Mega Lestari, Selasa (11/12).

Dalam workshop yang diisi berbagai narasumber dari berbagai macam latar belakang profesi seperti Sri Wahyuningsih dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan dan Jufriansyah yang juga Ketua LSM Stabil itu turut dipertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran yang berada di institusi dunia pendidikan termasuk sekolah-sekolah.


Seperti diungkapkan Jufriansyah pihaknya selama ini mewakili masyarakat awam mempertanyakan bagaimana kemudian penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan kota Balikpapan yang nilaianya kurang lebih mencapai 30 persen dari total APBD.


Jumlah itu terasa sangat besar apalagi jika dibandingkan data yang dipegang pihaknya di mana dari jumlah tersebut hanya sekitar 11 persennya yang digunakan untuk belanja langsung, sementara sisanya lebih banyak dipakai untuk belanja pegawai.


Yang kemudian menjadi masalah adalah ketika masyarakat ingin mencari tahu bagaimana kemudian dana-dana tersebut digunakan akses ke arah sana seperti tertutup sehingga paling tidak memang perlu dilakukan pembenahan terhadap pemberian informasi publik tersebut.


“Sebenarnya setelah kita hitung dana pendidikan itu untuk yang biaya langsung tidak sampai 11 persen lebih banyak belanja pegawai dan itu yang kita khawatirkan. Karena dana pendidikan tidak mencapai jumlah  yang ideal. Oleh karena itu kita meminta keterbukaan informasi itu,” katanya.


Dalam diskusi yang juga diikuti perwakilan dari tenaga pendidik itu Jufri juga mengkritisi lemahnya sistem pelaporan bagi para orang tua murid yang ingin mengetahui tentang penggunaan anggaran di sekolah-sekolah.


Seperti misalnya keika menyangkut soal penerimaan siswa baru banyak sebenarnya laporan masyarakat yang mengeluhkan berbagai macam prosesnya. Namun hal itu terkendala pada lambatnya mekanisme pengaduan. (*)




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+