Presiden SBY Belum Terima Laporan Penangkapan Rudi Rubiandini

Sikamseupay News - Presiden SBY Belum Terima Laporan Penangkapan Rudi Rubiandini - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Rabu pagi belum menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pemeriksaan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Presiden belum mendapat mendapat laporan dari Menteri ESDM terkait penangkapan Kepala SKK Migas oleh KPK sampai pagi ini," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Pimpinan Satuan Kerja Khusus(SKK) Migas membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, namun belum jelas terkait kasus apa.

Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro kepada Antara di Jakarta, Rabu, mengatakan KPK memeriksa Kepala SKK Migas sejak Selasa malam pukul 22.30 WIB hingga Rabu dini hari di suatu tempat di luar kediamannya. "Kami kaget dengar berita ini, begitu juga rekan kerja di SK Migas. Pak Rudi Rubiandini dikenal sebagai orang yang jujur, terbuka," ucap Elan yang mengaku kenal sejak semasa mahasiswa.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Brawijaya. Nama mereka adalah R, S dan C, di mana kedua orang terakhir ini adalah pengusaha swasta.

KPK menyita barang bukti berupa uang dolar dan sejumlah dokumen, Mereka saat ini sudah "diamankan" di kantor KPK dengan status terperiksa. KPK masih terus memeriksa ketiga orang itu dan mengembangkan penyelidikannya.

Sementara itu sejumlah media massa menyebutkan KPK menangkap Rudi Rubiandini dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak KPK. KPK menangkap Rudi di kediamannya di Jakarat Selatan. Selain Rudi, diamankan juga beberapa orang lainnya. Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang termasuk motor gede BMW, berikut tiga orang lainnya bersama Rudi.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+