Mikul Duwur


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Mikul Duwur


.



Tribun Kaltim – Senin, 7 Januari 2013 15:50 WITA







KATA mikul duwur adalah bahasa Jawa. Artinya menjunjung tinggi alias menghormati siapapun. Falsafah inilah yang diselalu dikedepankan oleh Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) Gubernur dan Wakil Gubernur sejak awal memimpin DKI.

Kedua tokoh itu tidak mau merasa unggul atau diunggulkan, tidak mau menyalahi atau menyalahkan, selalu menghormat kepada yang lebih tua, menghargai yang sejajar dan melayani yang ada di bawah.


Oleh karena itu Jokowi memuji langkah blusukan yang dilakukan oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Meski SBY lebih suka menggunakan istilah turba, turun ke bawah. Dia mengatakan, langkah itu merupakan hal yang harus dilakukan seorang pemimpin. “Sangat bagus! Itu kebutuhan Presiden untuk menggali langsung dari masyarakat,” kata dia di Pesing Koneng, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Sabtu, 5 Januari 2013.


Presiden SBY melakukan kunjungan lapangan ke Teluk Naga, Tangerang, Banten. Dalam kunjungannya, Presiden SBY berinteraksi langsung dengan warga dan bersikap lebih terbuka. Langkah itu dinilai sebagian orang mengikuti gaya kepemimpinan Gubernur Jokowi.


Jokowi sendiri mengatakan aksi turun langsung ala Presiden SBY bukan ikut-ikutan. Dia juga menolak disebut sebagai contoh dari gaya yang dilakukan oleh presiden. “Tidak, presiden sudah lama melakukan itu,” kata dia.


Jokowi mengatakan, seorang pemimpin memang harus turun langsung ke masyarakat. Soalnya, pemimpin memang harus mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan warganya, “Blusukan itu sebuah kebutuhan informasi langsung dari masyarakat,” kata dia.


Adapun Jokowi mengatakan pemimpin memang memiliki bawahan yang bekerja langsung di lapangan. Tapi, kata dia, tidak semua informasi yang diberikan bawahannya informasi yang akurat. “Ada yang memang benar, tapi ada juga yang ABS (asal bapak senang) saja,” ujarnya.


Begitulah watak dan jiwa seorang pemimpin yang ditanamkan oleh Jokowi. Dia tidak bersaing mencari pengaruh untuk rakyat, melainkan sedang bekerja keras membangun demi kepentingan rakyat.


Demikian juga wibawa Jokowi-Ahok tidak jatuh, hanya gara-gara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tidak mendapatkan plat nomor dinas kendaraan B 1 dan B 2. Ternyata Polda DKI telah menjual nomor Plat No. B 2 DKI kepada swasta, sehingga Ahok tidak bisa lagi menggunakan nomor kendaraan itu untuk mobil dinasnya.


Menurut pengajar kajian Ilmu Kepolisian UI, Bambang Widodo Umar, pemberian nopol khusus untuk pejabat negara tersurat di dalam aturan internal kepolisian. Untuk pejabat daerah seperti gubernur dan wakil gubernur, selalu diawali identitas huruf administrasi pemda itu berada.


“Nah, kalaupun dia memperjualbelikan nomor polisi itu, dia (polisi) hanya melanggar aturan dia saja, pelanggaran administratif,” jelasnya.


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan nomor polisi (Nopol) mobil dinasnya B 2 DKI telah dibeli oleh pihak swasta. Menurut kepolisian, tak ada aturan nomor polisi tersebut hanya diperuntukan bagi Wakil Gubernur DKI.


“Enggak ada ketentuan itu. Mungkin waktu Pak Fauzi Bowo, dia menurunkan plat itu (B 1 DKI) ke gubernur selanjutnya, karena mungkin ya sudah merasa tidak pantas lagi memakai plat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (3/1).


Rikwanto juga membantah Kapolri pernah mengeluarkan surat vahwa nomor polisi B 1 DKI dan B 2 DKI hanya bisa digunakan oleh gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta seperti yang dikatakan Ahok.


Ahok mengaku tidak ambil pusing soal plat nomor polisi itu. Artinya dia legowo tidak mempersoalkan B 2atau B berapapun asal kendaraannya sah tidak melanggar aturan lalu lintas dan layak berada di jalan umum. Itulah sikap pemimpin masa kini, yang tidak sok dan tidak ingin selalu mendapatkan yang paling dan ter…


Kini persoalnnya kembali ke Polisi. Berapa harga B 2 DKI? Kalau memang dijual uangnya masuk kemana dan bagaimana pertanggungjawabannya? Apabila ada pemimpin yang tegas dan jujur di Polri, maka persoalan ini bakal dijelaskan secara baik dan benar. Adakah yang bisa mikul duwur? (*)




Mikul Duwur


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul Mikul Duwur , artikel tersebut merupakan referensi dari
Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+