Kadishub: Pendapatan Parkir Jangan Dimasukkan Kas Daerah


Pada Kesempatan Kali ini SIKAMSEUPAY BLOG akan berbagi tentang – Kadishub: Pendapatan Parkir Jangan Dimasukkan Kas Daerah .



Tribun Kaltim – Kamis, 20 Desember 2012 21:11 WITA




SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengaku sudah mempunyai rencana untuk menggandeng swasta dalam pengeloaan perparkiran di Samarinda.

Saat ini menurut Kepala Dishub Samarinda, Hermanto sudah ada 15 titik yang akan dijadikan tempat parkir. Segala berkas terkait pengelolaan parkir oleh swasta menurut Hermanto sudah diserahkan kepada bagian kerjasama Pemkot Samarinda.


“Dishub tidak bisa menandatangani kontrak kerjasama itu. Karena didalam Nomor 50 Tahun 2011 itu kerjasama dengan pihak ketiga harus ditandatangani oleh kepala daerah,” katanya.


Hermanto mengakui bahwa pihaknya mengalami kendala dalam mengatur parkir di jalan. Salah satunya diakibatkan adanya unsur – unsur kepentingan pribadi atau kelompok yang terlibat di dalamnya.


“Anak buah saya sudah banyak menjadi korban,” katanya.


Oleh karena itu menurutnya, maka dalam pengelolaan parkir nantinya bukan berorientasi untuk mengejar target pemasukan PAD. Tetapi hasil dari parkir dikembalikan kepada masyarakat melalui imbalan bagi pengelola yang sudah menata parkir.


“Saya kurang sependapat kalau untuk kas daerah. Nggak ada masuk ke kas daerah, dikembalikan untuk pelayanan karena itu retribusi. Surabaya seperti itu, dikembalikan ke pada pengelola dilapangan. Yang penting jalanan tertib dan masyarakat tidak mengerutu,” katanya.




Kadishub: Pendapatan Parkir Jangan Dimasukkan Kas Daerah


Kadishub: Pendapatan Parkir Jangan Dimasukkan Kas Daerah

Kadishub: Pendapatan Parkir Jangan Dimasukkan Kas Daerah

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+