Distamben Nunukan Diminta Sosialisasi Izin Operasi Pembangkit Listrik


Pada Kesempatan Kali ini SIKAMSEUPAY BLOG akan berbagi tentang – Distamben Nunukan Diminta Sosialisasi Izin Operasi Pembangkit Listrik .



Tribun Kaltim – Selasa, 18 Desember 2012 16:19 WITA




NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Widyaiswara Utama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jm Sihombing menekankan kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan  untuk menyosialisasikan pengurusan izin operasi pembangkit listrik milik perusahaan, pengelola hotel maupun minimarket.

Jika setelah dilakukan sosialisasi ternyata pengelola tak juga melakukan pengurusan izin, Distamben Nunukan harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi mengacu pada Undang Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam aturan itu sudah ditegaskan sanksi kepada pengelola yang tidak mengurus izin.


Hal itu disampaikan Sihombing setelah mendengarkan paparan Distamben Nunukan mengenai masih banyaknya perusahaan pengguna mesin pembangkit listrik genset di Nunukan, yang tidak mengurus izin operasi.


“Yah perusahaan yang mempunyai genset harus memenuhi perundang-undangan. Kalau dia tidak punya izin operasi, bagaimana mau punya sertifikat layak operasi? Karena itu Distamben juga harus lebih sering sosialisasi masalah izin tersebut. Kalau sudah sosialisasi kemudian perusahaan cuek,  yah ada undang-undang bisa ditindak perusahaan itu,” ujarnya.


JM Sihombing mengatakan, perusahaan yang beroperasi di satu kabupaten  harus memiliki zin dari pemerintah kabupaten. Namun bagi perusahaan yang beroperasi antar kabupaten harus mengurus izin di pemerintah provinsi.


“Apabila beroperasi antar provinsi pihak perusahaan harus mengurus izin dari Kementerian ESDM,” ujarnya.


Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan Yosua Batara Payangan menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan yang menggunakan mesin genset serta melakukan sosialisasi melalui media. “Sudah kita sosialisasi, ada beberapa perusahaan yang sudah kita datangi dan kita lebih banyak ke media juga,” ujarnya.


Pihaknya berjanji akan memberikan tindakan kepada perusahaan yang  sampai saat ini belum mengurus izin operasi mesin genset.  “Selama ini perusahaan-perusahaan terlalu cuek,” ujarnya.




Distamben Nunukan Diminta Sosialisasi Izin Operasi Pembangkit Listrik


Distamben Nunukan Diminta Sosialisasi Izin Operasi Pembangkit Listrik

Distamben Nunukan Diminta Sosialisasi Izin Operasi Pembangkit Listrik

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+