Pemain sepak bola keturunan Nigeria, Greg Nwokolo, menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013). Greg diperiksa dengan 10 pertanyaan terkait laporan dugaan penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi bernama Rahelia Geby (24) pada 16 Agustus 2013.
"Kurang lebih ada 10 pertanyaan yang ditanyakan pada Greg. Greg memberikan jawaban sesungguh-sungguhnya," ujar Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Greg, saat mendampingi Greg dalam pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).
Greg mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh polisi. Greg mengatakan, kasus ini tidak memengaruhi posisinya di tim nasional Indonesia. "Apa yang mau mereka tanyakan, aku jawab semua. Pokoknya sudah diperiksa, tinggal perkembangannya. Kasus ini enggak ada hubungannya sama timnas," ujar Greg singkat.
Ramdan mengatakan, kehadiran Greg bersama kuasa hukumnya sudah membuktikan sikap kooperatif dari pemain naturalisasi tersebut. Kini Greg tinggal menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.
Greg dilaporkan oleh Geby atas penganiayaan di kediaman Greg, Jalan BDN II No 18 Cilandak, Jakarta Selatan. Greg terancam dijerat Pasal 351 KUHP.
Menanggapi laporan itu, Greg melaporkan balik Geby ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2013 atas tuduhan pencemaran nama baik. Geby terancam dijerat Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.