Pansus Raperda RDTRK Balikpapan Dinyatakan Stagnan


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Pansus Raperda RDTRK Balikpapan Dinyatakan Stagnan


.



Tribun Kaltim – Jumat, 4 Januari 2013 21:39 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana detil tata ruang kota (RDTRK) kota Balikpapan, belum juga menemui titik terang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda RDTRK, Abdullah, memperkirakan pembahasan paling cepat selesai tiga tahun mendatang. Hal ini diutarakannya menyusul lambannya data yang diserahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyangkut detil dan zonasi wilayah di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.


“Konsep detilnya ini yang menyusun Bappeda. Saat kami cek ke sana ternyata baru pada tahap penyusunan, belum ada apa-apa,” ujarnya, Jumat (4/1/2013).


Abdullah juga menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, dinyatakan bahwa penyusunan RDTRK diberi waktu paling lambat tiga tahun.


Politisi Golkar ini bahkan menilai keberadaan Pansus RDTRK yang dibentuk terlalu prematur, karena Bappeda selaku wakil Pemerintah Daerah belum membuat gambaran lengkap dalam penyusunannya. Dengan demikian, Pansus untuk sementara waktu tidak berjalan alias stagnan.


“Jadi kita tidak gunakan anggaran, kita stop dulu kegiatannya. Sambil kita menunggu informasi dari Bappeda, dia buat konsep seperti apa nanti kita lihat dan kroscek lebih lanjut,” ucapnya.




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul Pansus Raperda RDTRK Balikpapan Dinyatakan Stagnan , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related Posts :