Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang
Kepala BP2TSP Samarinda: Jangan Bayar Kalau Gratis
.
Tribun Kaltim – Rabu, 2 Januari 2013 21:59 WITA
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda Indra mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan ada oknum pegawainya yang melakukan pungutan ketika mengurus perizinan.
Namun, ia membantah hal itu dilakukan semata – mata karena inisiatif pegawainya. Masyarakat dalam hal ini menurutnya juga memberikan peluang disaat ingin urusan lebih cepat atau mungkin ada pemberkasan yang kurang.
Seperti diketahui, poin pelayanan publik Samarinda yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun drastis menjadi peringkat 26. Padahal, beberapa tahun lalu Samarinda pernah menduduki peringkat 2. Untuk BP2TSP, pelayanan publik dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masuk dalam kriteria rendah dari KPK.
Salah satu yang menjadi catatan KPK adalah kurangnya sosialisasi BP2TSP Samarinda terhadap aturan gratifikasi yang dalam hal ini termasuk pungutan. Seharusnya, baik si pelayan dan yang dilayani diberikan pemahaman bahwa gratifikasi melanggar aturan. Bukan hanya penerima, melainkan juga si pemberi.
Selain itu, KPK juga menilai kondisi ruangan BP2TSP Samarinda belum memenuhi syarat yakni masih adanya kontak langsung antara petugas dan warga. Seharusnya, petugas dan warga dipisahkan oleh sekat – sekat. Semua pertanyaan yang memerlukan tatap muka terkait kelengkapan berkas dan persyaratan lainnya hanya dilakukan di Costumer Service (CS).
“Itu harus disadari kedua belah pihak. Bukan cuma kita, masyarakat juga disini memberikan peluang. Padahal, kalau sudah dikatakan, sudah dijelaskan gratis jangan lagi membayar. Kalau sudah lengkap berkas dan menerima tanda lengkap berkas tidak usah takut. Kalau waktunya 3 hari, tunggu 3 hari. Kalau dipersulit silahkan laporkan,” kata Indra.
Indra juga mengakui bahwa didalam prakteknya, masih terdapat oknum calo yang biasa mengiming – imingi petugas dengan sejumlah komisi agar proses pengurusan sesuai yang diinginkan calo.
“Namanya manusia, kalau diiming – imingi apalagi namanya uang. Kalau kita mau menghilangkan itu maka harus dari kedua belah pihak,” katanya. (*)