Izin Mini Market Baru di Balikpapan Distop


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Izin Mini Market Baru di Balikpapan Distop


.



Tribun Kaltim – Minggu, 6 Januari 2013 23:07 WITA






BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Mulai tahun 2013 ini masyarakat Balikpapan yang ingin menjajaki kerjasama dengan jaringan minimarket besar di Indonesia tampaknya harus segera memendam keinginan tersebut.

Pasalnya tepat diawal tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan menutup pintu rapat-rapat bagi izin pendirian mini markeat waralaba yang semakin menjamur di beberapa wilayah pemukiman dan jalan-jalan utama.


Walikota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan kepada jajarannya untuk tidak lagi memberikan izin jika ada pengusaha lokal  yang berminat berinvestasi ataupun perusahaan nasional yang membuka cabang minimarketnya di Balikpapan.


“Iya pokonya  saya sudah saya instruksikan ke jajaran agar nanti tidak ada lagi mini market baru,” katanya.


Meski mengakui belum membuat surat keputusan prihal larangan itu namun dirinya sudah menyampaikan secara lisan kepada instansi terkait dalam hal ini Badan Penanaman Modal dan  Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) untuk tak lagi memproses jika memang masih ada pengusaha yang mengajukan izin tersebut.


Artinya keputusan tentang pelarangan izin pendirian minimarket tersebut sudah berlaku tetap dan bisa diterapkan mulai awal 2013 ini sembari proses pembuatan suratnya dilakukan dan ditandatangani oleh dirinya.



Lebih lanjut Rizal mengatakan bahwa alasan dibalik keluarnya keputusan ini adalah untuk memberikan proteksi kepada para pedagang kecil sendiri, karena seperti disadari dengan semakin menjamurnya keberadaan minimarket hingga ke daerah pemukiman lama-kelamaan akan menggerus usaha yang dijalani oleh para pedagang bersangkutan.




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul Izin Mini Market Baru di Balikpapan Distop , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+