Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong


.



Tribun Kaltim – Rabu, 9 Januari 2013 17:20 WITA





SENDAWAR, tribunkaltim.co.id  – Pemkab Kubar mulai tahun 2013 akan menerapkan aturan pemotongan penghasilan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tidak disiplin dalam bekerja.

Penerapan aturan tersebut, bukan tanpa dasar tetapi berdasarkan peraturan Bupati. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kabupaten Aminuddin pada Perayaan Natal Korpri yang pertama kali dilaksanakan dilingkungan Pemkab Kubar, Selasa (8/1/2013).



Pemotongan penghasilan penting disampaikan pada acara Natal Korpri,kata Aminuddin, karena pada perayaan Natal ini banyak PNS dan TKK hadir, sehingga sangat tepat untuk disampaikan sehingga semuanya atau aturan yang diterapkan Pemkab tahun 2013. Dimana pemotongan penghasilan sebesar 5 persen setiap hari bagi pegawai yang tidak turun kantor/alpa dan pemotongan penghasilan sebesar 3 persen jika terlambat atau pegawai cepat pulang sebelum jam pulang kantor.

“Untuk menginput data para pegawai Pemkab sudah memasang absen scan wajah untuk mengetahui pegawai turun tepat waktu atau terlambat, selain itu juga semua pegawai wajib menandatangani absen manual. Penerapan aturan tersebut tentu ada yang pro dan kontra atau ada yang suka dan yang tidak suka, bagi yang sudah terbiasa disiplin tentu tidak ada masalah tetapi bagi yang tidak biasa disiplin akan merasa kesulitan. Karenananya penerapan aturan tersebut baru diberlakukan di tahun 2013, karena ditahun 2012 lalu merupakan tahap sosialisasi dan adaptasi sehingga tidak langsung kaget,” tandasnya.

Lebih jauh dikatakannya, kemudian untuk menginput dan memantau data para pegawai diseluruh SKPD Pemkab telah memasang absen scan wajah dilengkapi dengan perangkat yang terhubung langsung dengan komputer induk yang ada di ruang Sekda, sehingga semua data absensi pegawai langsung bisa dipantau Sekda di ruangannya.

“Pemasangan perangkat baru sehingga data para pegawai online bukan tanpa alasan, sudah dipasang alat yang canggih para pegawai juga pintar. Mereka bisa mengedit absen sehingga setelah diminta laporan kehadiran pegawai di setiap SKPD semuanya bagus, tetapi saat ini mereka tidak bisa lagi, karena setiap hari saya sudah memprint/ mencetak absen jadi tidak bisa mereka edit lagi, jadi silahkan saja SKPD edit absennya tetapi data pegawai yang terlambat atau alpa juga sudah ada print outnya sudah ada diruangan saya,” kata Sekda.



Selain itu Pemkab Kubar juga sudah melakukan langkah antisipasi, lanjutnya, memesan kembali alat scan wajah sebagai cadangan jika nanti ada alat tersebut rusak di SKPD tertentu, dengan adanya cadangan alat tersebut tidak akan menghambat pengambilan data kedisiplinan pegawai.



“Di SKPD tertentu juga ada yang sengaja merusak perangkat absen dengan menyiramkan air ACU, diketahui demikian setelah perangkatnya dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki,” terang Sekda.




Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong , artikel tersebut merupakan referensi dari
Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+