Sikamseupay Blog akan berbagi tentang
Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong
.
Tribun Kaltim – Rabu, 9 Januari 2013 17:20 WITA
SENDAWAR, tribunkaltim.co.id â Pemkab Kubar mulai tahun 2013 akan menerapkan aturan pemotongan penghasilan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tidak disiplin dalam bekerja.
Penerapan aturan tersebut, bukan tanpa dasar tetapi berdasarkan peraturan Bupati. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kabupaten Aminuddin pada Perayaan Natal Korpri yang pertama kali dilaksanakan dilingkungan Pemkab Kubar, Selasa (8/1/2013).
âPemasangan perangkat baru sehingga data para pegawai online bukan tanpa alasan, sudah dipasang alat yang canggih para pegawai juga pintar. Mereka bisa mengedit absen sehingga setelah diminta laporan kehadiran pegawai di setiap SKPD semuanya bagus, tetapi saat ini mereka tidak bisa lagi, karena setiap hari saya sudah memprint/ mencetak absen jadi tidak bisa mereka edit lagi, jadi silahkan saja SKPD edit absennya tetapi data pegawai yang terlambat atau alpa juga sudah ada print outnya sudah ada diruangan saya,â kata Sekda.
Selain itu Pemkab Kubar juga sudah melakukan langkah antisipasi, lanjutnya, memesan kembali alat scan wajah sebagai cadangan jika nanti ada alat tersebut rusak di SKPD tertentu, dengan adanya cadangan alat tersebut tidak akan menghambat pengambilan data kedisiplinan pegawai.
âDi SKPD tertentu juga ada yang sengaja merusak perangkat absen dengan menyiramkan air ACU, diketahui demikian setelah perangkatnya dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki,â terang Sekda.
Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong
Terima kasih telah membaca artikel dengan judul Tidak Disiplin Gaji Pegawai di Kubar Dipotong , artikel tersebut merupakan referensi dari
Tribun Kaltim