LION DIGUGAT PENUMPANG: Pembacaan Gugatan Ditunda Lagi


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


LION DIGUGAT PENUMPANG: Pembacaan Gugatan Ditunda Lagi


.
Compact__mg_8878


JAKARTA—Pembacaan putusan gugatan penumpang terhadap PT Lion Mentari Airlines, operator penerbangan Lion Air, ditunda untuk keempat kalinya karena majelis hakim belum siap.


Majelis hakim seharusnya membacakan putusan hari ini Rabu (9/1/2013), setelah tiga kali penundaan sebelumnya.


“Sidang putusannya ditunda lagi jadi hari Selasa depan,” kata kuasa hukum Lion Air Nusirwin hari ini, Rabu (9/1/2013).


Dalam kasus ini Rolas Budiman Sitinjak (penggugat) minta Lion Air membayar kerugian materil Rp25 juta dan imateril Rp500 juta akibat tidak jadi diterbangkan sekalipun telah memegang tiket penerbangan JT. 743 pada 19 Oktober 2011 dari Manado ke Jakarta.


Kegagalan tersebut disebabkan alasan operasional, berupa perubahan pesawat dari 215 tempat duduk jadi pesawat dengan 205 tempat duduk.


Penggugat juga meminta Kementrian Perhubungan untuk mencabut izin tergugat I (PT Lion Air) khususnya rute Jakarta-Menado dan Menado-Jakarta. (sut)


LION DIGUGAT PENUMPANG: Pembacaan Gugatan Ditunda Lagi


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul LION DIGUGAT PENUMPANG: Pembacaan Gugatan Ditunda Lagi , artikel tersebut merupakan referensi dari
Bisnis.com News


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+