Politisi Keturunan Arab Boleh Ikut Pemilu Israel


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Politisi Keturunan Arab Boleh Ikut Pemilu Israel


.



Tribun Kaltim – Senin, 31 Desember 2012 09:46 WITA




JERUSALEM, tribunkaltim.co.id  – Mahkamah Agung Israel memutuskan seorang anggota parlemen berdarah Arab, Haneen Zoabi, boleh mencalonkan diri dalam pemilihan umum bulan depan meskipun Komisi Pemilihan berusaha menggugurkannya.


Mahkamah Agung Israel dalam putusannya menyatakan landasan putusannya akan diumumkan di kemudian hari.


“Saya menyambut putusan ini,” kata Zoabi seperti dikutip kantor berita AP, Minggu (30/12/2012).


“Saya berharap putusan ini akan menghentikan fitnah politis,” tambahnya.


Mahkamah Agung mengeluarkan putusan sebagai tanggapan atas upaya Komisi Pemilihan untuk mendiskualifikasi Haneen Zoabi dalam pemilihan umum Israel bulan depan.


Komisi menyatakan keberatan bila anggota parlemen perempuan itu mencalonkan diri lagi sebab pada 2010 dia turut serta dalam iring-iringan kapal yang berusaha menerobos blokade laut Israell di wilayah Jalur Gaza yang dikuasai faksi Hamas.


Iring-iringan kapal gagal menembus blokade dan sebaliknya diserang oleh pasukan militer Israel yang menewaskan sembialan warga Turki.


Zoabi membantah terlibat dalam kekerasan dan menegaskan dia berusaha melakukan mediasi dalam peristiwa itu.


Awal bulan ini Komisi Pemilihan memutuskan anggota parlemen warga Israel keturunan Arab itu dinyatakan tidak boleh mencalonkan diri.


Namun Zoabi mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung menolak keputusan Komisi Pemilihan.




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul Politisi Keturunan Arab Boleh Ikut Pemilu Israel , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+