Menelan Baterai Lithium, Bayi 8 Bulan Divonis Cacat Seumur Hidup


Amanda (37 tahun) seorang ibu di New Zealand tidak pernah membayangkan jika keputusannya untuk bekerja dan meninggalkan bayinya di rumah bersama baby sitter akan menimbulkan kenyataan pilu. Diluar pengawasannya, anaknya Devon yang masih berusia 8 bulan menelan baterai lithium dan membuatnya cacat seumur hidup. Pada awalnya Amanda mengira anaknya hanya sakit tenggorokan biasa, iapun lantas membawanya ke dokter. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan Devon terkena bronchitis.

Mendengar hasil pemeriksaan dokter, naluri seorang ibu mengatakan ada sesuatu yang lebih dari sekedar bronchitis, ia melihat ada yang lain dari anaknya. Tak puas dengan vonis dokter, di hari ke-3 ia lantas membawa bayinya yang berumur 8 bulan tersebut ke rumah sakit untuk dirontgen. Hasil rontgen memperlihatkan adanya sekeping baterai lithium tersangkut di tenggorokannya. Baterai lithium yang berukuran lebih kecil dari sebuah kancing tersebut membuat Amanda kaget dan pilu. Bagaimana tidak, sesuai diagnosa dokter rumah sakit, benda kecil tersebut telah merenggut masa depan bayinya.


Ketika baterai lithium tersebut tertelan dan bercampur dengan air liur, terjadilah reaksi elektro kimia yang sangat korosif dan menyebabkan luka bakar parah di jaringan dalam tubuh bayi Devon. Di kerongkongannya (saluran pencernaan) ada luka sepanjang 10 cm dengan kedalaman 5 cm. Luka juga terjadi di tenggorokan (saluran pernafasan) dan merusak pita suara. Dokter menyatakan bayi imut tersebut tidak akan mampu bernafas tanpa alat pernafasan dan tidak akan pernah dapat berbicara untuk selamanya.

Bayi seusia Devon memang gemar memasukkan jari-jari tangan dan benda-benda ke dalam mulut. Fase ini disebut fase oral dan kebiasaan ini memang bisa membuat bayi merasa nyaman. Tapi di sisi lain, kebiasaan tersebut membawa resiko yang tidak kecil, dari sisi higienis berpotensi memasukkan kotoran, kuman, mikroorganisme dan benda-benda berbahaya seperti yang dialami Devon. Para ibu berhati-hatilah!
artikel
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+