SANKSI BEI Rp650 juta Diberikan Kepada 6 Emiten


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


SANKSI BEI Rp650 juta Diberikan Kepada 6 Emiten


.
Compact_atk_4845


JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan tertulis kepada 6 emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan dan mengenakan denda total Rp650 juta bagi 4 dari mereka.


Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan 6 emiten tersebut memiliki masalah terkait kelanjutan usaha (going concern) dan legalitas mereka


"Sanksi yang diterapkan berbeda bagi tiap perusahaan. Semua perusahaan itu bermasalah dengan going concern mereka," katanya hari ini,  Jumat (11/1/2013)


Seperti yang tertulis dalam pengumuman di situs resmi BEI, 6 perusahaan terlambat menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2012 dan dibagi menjadi 3 kategori.


Kategori pertama adalah belum menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit per 30 September 2012 hingga batas waktu 2 Januari 2013.


Perusahaan dalam kategori pertama itu terkena peringatan tertulis III dan denda masing-masing sebesar Rp150 juta, yaitu adalah PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) dan PT Buana Listrya Tama Tbk (BULL).


Kategori kedua adalah belum menyampaikan laporan keuangan interim diaudit per 30 September 2012 hingga batas waktu 2 Januari 2013.


Perusahaan masuk kategori kedua ini hanya mendapat peringatan tertulis I saja, dan mereka adalah PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Citra Kebun Raya Agri Tbk (CKRA).


Kategori terakhir adalah perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan interim diaudit atau tidak diaudit per 30 September 2012 sesuai peraturan Bapepam LK.


Hanya satu perusahaan masuk kategori terakhir ini yaitu PT Berlian Laju Tanker Tbk yang juga tercatat di Singapore Stock Exchange.


Perusahaan pelayaran tersebut terkena peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta.


Selain itu, Hoesen mengatakan bursa juga tengah mengkaji aturan atau sanksi untuk membuat jera sejumlah emiten yang melakukan kesalahan berulang.  (sut)


SANKSI BEI Rp650 juta Diberikan Kepada 6 Emiten


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul SANKSI BEI Rp650 juta Diberikan Kepada 6 Emiten , artikel tersebut merupakan referensi dari
Bisnis.com News


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+