Polisi Bantah Ada Penyusutan Barang Bukti Kayu


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Polisi Bantah Ada Penyusutan Barang Bukti Kayu


.



Tribun Kaltim – Jumat, 11 Januari 2013 22:49 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Masih ingat dengan kasus kayu tangkapan Resintelmob Polda Kaltim sebanyak 50 kubik dengan terlapor 13 orang asal Kecamatan Balikpapan Barat pada 21 Desember 2012 lalu? Saat ini penyelidikan kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.

Dari 13 terlapor yang diamankan, tersisa tiga terlapor yang resmi ditetapkan menjadi tersangka. yakni Ahmadi dan Muslimin serta pengawas lapangan anak buah Ramli bernama Adi.


Sosok bernama Ramli yang sebelumnya diduga sebagai pemilik puluhan kubik kayu tersebut, termasuk yang dianggap polisi tidak punya cukup bukti untuk menjadi tersangka.


Karena tidak ada satu terlapor yang menyebut nama Ramli sebagai juragan pemilik puluhan kubik kayu ulin bodong itu.


“Saat ini berkas penyidikan sudah memasuki tahap akhir. Keterangan saksi ahli dari pihak kehutanan, sudah diperoleh. Rencananya, kita akan melimpahkan kasus ini ke Kejari Balikpapan hari ini atau paling lambat Senin (14/1/2013) mendatang,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP Belny Warlansyah dan Kanit Tipiter Iptu Fajar.


Mengenai jumlah kayu yang informasinya mengalami penyusutan dari awalnya berjumlah 4.000 batang menjadi 2.000 batang, pasca perhitungan pihak kehutanan, Fajar langsung membantahnya.


“Tidak. Kita tidak pernah melakukan penghitungan saat serah terima. Hanya memperkirakan jumlah kayu dari kubikasi di atas kapal. Masing-masing kapal mengangkut 10 kubik. Jumlahnya masih sama dengan saat serah terima dari pihak resmob. Sekitar 50 kubik dari tiga kapal yang diamankan dan tumpukan kayu yang ada di darat. Jumlahnya batangnya setelah dihitung oleh kehutanan ada 2.000 batang. Memang ada perbedaan perhitungan, kalau dari daerah penebangan 1 kubik sekitar 40 batang, tapi sampai di Balikpapan hanya 25 batang. Itu hitungan ekonomisnya. Bukan susut, memang segitu jumlahnya setelah dihitung oleh pihak kehutanan,” ungkap Fajar.




Polisi Bantah Ada Penyusutan Barang Bukti Kayu


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul Polisi Bantah Ada Penyusutan Barang Bukti Kayu , artikel tersebut merupakan referensi dari
Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+