PD PAU Samarinda Diberi Waktu Satu Tahun


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


PD PAU Samarinda Diberi Waktu Satu Tahun


.



Tribun Kaltim – Minggu, 6 Januari 2013 23:16 WITA




SAMARINDA, tribunkaltim.co.id – Menyikapi perkembangan kondisi perusda di Kota Samarinda, PMD Kahmi Samarinda pada hari Sabtu kemarin (5/1/2013) melaksanakan diskusi tematik reguler dengan mengangkat thema “Optimalisasi Potensi Daerah melalui Revitalisasi Peran BUMD, sebagai upaya membedah perusda bermasalah”, bertempat di Hotel Mesra Samarinda. Hadir sebagai nara sumber Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, akademisi dan pengamat ekonomi Aji Sofyan Efendi dan Ketua Kinis II DPRD Samarinda Angkasa Djaya, juga tampak hadir para direktur Perusda Samarinda, anggota DPRD, kalangan pengusaha dan praktisi bisnis.

Dalam presentasinya Aji Sofyan Efendi selaku tim likuidasi perusda menjelaskan tentang kondisi perusda di Samarinda khususnya perusda PAU. Hasil pengecekan dan investigasi di lapangan, bahwa PD PAU saat ini mengalami blooding bahkan kondisinya sudah sangat kritis dengan indikasi menanggung beban yang cukup besar terhadap pengeluaran gaji karyawan, pengembangan usaha yang stagnan (macet), beban utang yang cukup besar, dan kondisi psikologis karyawan mengalami demotivasi kerja, dan saat ini sudah dirumahkan.


“Ada 3 opsi penanganan PD PAU, dilikuidasi (dibubarkan), dimerger (penggabungan) dan di-resque (penyehatan). Bila dilikuidasi, maka pembubaran dan penunjukan likuidator harus ditetapkan dengan Perda dan mendapat persetujuan legislatif,” paparnya.


Setelah likuidasi, maka prioritas pembagian aset bersih hasil likuidasi ditujukan untuk hutang pajak, gaji karyawan, biaya perkara, pemegang hak tanggungjawab dan gadai, para berpiutang yang diistimewakan dan para kreditur konkuren yang tidak memiliki jaminan. Aji juga menyampaikan tentang beberapa bisnis potensial yang dapat dikembangkan di Samarinda seperti perusahaan LNG, iklan, maupun transportasi.


“Harus ada perusda periklanan. Dari sudut estetika kota, sepanjang Jl Juanda, Jl Imam Bonjol tak ada space yang kosong. Tapi sayangnya yang ada iklan si A, si B dan tak ada punya pemkot Samarinda,” kata Aji.


Sementara itu, Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan perlu dilakukan upaya penyehatan terlebih dahulu terhadap perusda bermasalah semacam PD PAU. Untuk Perusda baru dikatakan wawali, dalam perda-nya harus membunyikan 2 hal yakni pembentukan perusda baru, tentunya dengan perencanaan feasible study yang matang, dimana harus difokuskan pada sektor-sektor potensial yang dapat mendinamisasi pertumbuhan ekonomi di Samarinda. Serta Pperusda yang baru harus ada pengaturan tentang pekerja dan aturan – aturan perusahaan lainnya.


“Kalau saya, sehatkan dulu. Beri waktu 1 tahun, kalau akhir 2013 tidak ada perubahan kearah lebih baik maka akan dilikuidasi,” kata Wawali.


PMD Kahmi Samarinda menyatakan siap mengawal setiap proses kebijakan tentang upaya perbaikan di tubuh Perusda Samarinda, sebagaimana diungkapkan oleh Fahrizal Helmi selaku Ketua Panitia didampingi oleh sekretarisnya Gigih Wirawan. Helmi bahkan menegaskan bahwa Kahmi Samarinda siap memberikan kader terbaiknya untuk dapat berkiprah dan mengabdi di tubuh Perusda Samarinda, jika memang diperlukan.




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul PD PAU Samarinda Diberi Waktu Satu Tahun , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+