Korban BMW Rasyid Rajasa Akan Terima Santunan Rp 25 juta


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Korban BMW Rasyid Rajasa Akan Terima Santunan Rp 25 juta


.



Tribun Kaltim – Rabu, 2 Januari 2013 14:32 WITA




JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara BMW X5 yang dikemudikan putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, dengan Daihatsu Luxio, mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta dari PT Jasa Raharja. Santunan akan diberikan jika persyaratan administrasi sudah dipenuhi.

“Santunan akan cepat dicairkan jika persyaratan administrasi cepat selesai,” kata Sayer, petugaa Jasa Raharja, di rumah rumah duka salah satu korban, Harun, di Jalan Jembatan Besi Gang RR RT 06 RW 06, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (2/1/2013).


Ia menjelaskan, santunan akan diberikan kepada ahli waris korban. Sementara, bagi korban korban luka yang menjalani perawatan di rumah sakit akan mendapatkan santunan maksimal Rp 10 juta. Pemenuhan persyaratan administrasi, katanya, hanya membutuhkan waktu satu hari dengan mengisi formulir dari PT Jasa Marga.


Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Rajasa mengemudikan BMW B 272 HR dan menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya dua orang meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). Sementara, tiga orang yang luka-luka adalah Nung (30) dan Moh Rifan yang dibawa ke RS Polri, dan seorang lagi bernama Supriyati (30) dibawa ke RS UKI.




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul Korban BMW Rasyid Rajasa Akan Terima Santunan Rp 25 juta , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+