Kenaikan Tunjangan Pegawai Pemkot Dinilai Berdasarkan Beban Kerja


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Kenaikan Tunjangan Pegawai Pemkot Dinilai Berdasarkan Beban Kerja


.



Tribun Kaltim – Sabtu, 12 Januari 2013 21:04 WITA



BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id – Terhitung Januari 2013 ini para pegawai di lingkup Pemkot Balipapan sudah bisa menikmati kenaikan tunjangan jabatan seperti yang telah dianggarkan beberapa waktu lalu.

Kenaikan tunjangan ini berlaku secara keseluruhan untuk pegawai golongan apapun meski besarannya bervariasi sesuai dengan beban kerja dari yang bersangkutan


Seperti yang diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Sayid MN Fadly yangmengatakan bahwa kenaikan tunjangan bagi pegawai ini memang lebih menitikberatkan kepada beban kerja masing-masing aparatur.


Artinya semakin tinggi golongan pegawai maka beban kerja dan tanggung jawab yang diemban  dianggap juga semakin besar sehingga ini seperti semacam reward bagi mereka.


Besarannya sendiri seperti diungkapkan diatas mmang bervarisai, dengan jumlah terkcil Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta untuk angka terbesar.


“Besarannya itu anatra 500 sampai 2 juta kurang lebih disesuaikan dengan beban kerja dari masing-masing pegawai bersangkutan mempertimbangkan golongan, beban kerja dan lain-lain,” katanya.


Yang pasti menurutnya kenaikan tunjangan secara garis besar adalah dlam rangka menaikan kesejahtreaan bagi para pegawai secara keseluruhan apalagi kemudian melihat situasi keuangan di tahun 2013 penambahan anggaran untuk belanja tak langsung seperti kenaikan tunjangan ini adalah hal yang memungkinkan.




Kenaikan Tunjangan Pegawai Pemkot Dinilai Berdasarkan Beban Kerja


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul Kenaikan Tunjangan Pegawai Pemkot Dinilai Berdasarkan Beban Kerja , artikel tersebut merupakan referensi dari
Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+