Jatam: Perkembangan RTRW Harus Diekspose


Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Jatam: Perkembangan RTRW Harus Diekspose


.



Tribun Kaltim – Selasa, 8 Januari 2013 21:19 WITA




SAMARINDA, tribunkaltim.co.id – Dalam menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang sedang berjalan, Pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus melakukan ekspose publik terkait perkembangan pembahasannya.

Demikian dikatakan Merah Johansyah, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim kepada Tribun, Selasa (7/1/2012).


Seperti diketahui, ada dua daerah di Kaltim  yang proses percepatan RTRW-nya tidak berjalan sesuai progress yang diharapkan, yakni Kutai Timur dan Samarinda. Permasalahan kehutanan, tumpang tindih ijin lokasi dan ego sektoral di masing-masing sektornya menjadikan RTRW Kutai Timur masih terus disempurnakan.


Begitu juga yang dihadapi Samarinda, yang masih menunggu persetujuan substansi dari Menteri Pekerjaan Umum sejak pembahasan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).


“Jatam  meminta Bappeda untuk melakukan ekspose perkembangan pembahasan RTRW Samarinda sesuai prinsip konsultasi publik. Agar kita bisa mengawal RTRW Samarinda kedepan yang berkelanjutan dan pro lingkungan hidup,” kata Merah.


Salah satu hal yang perlu menjadi catatan menurut Merah adalah tersedianya pemenuhan alokasi 30 persen RTH (Ruang Terbuka Hijau) dalam RTRW Kota Samarinda, jika ada tambang di kawasan yang harusnya hijau maka pemkot harus merubah peruntukkannya.


Mmenurutnya, ekspose pekembangan RTWR ini sangat penting agar publik dapat menilai dan memberikan masukan – masukan dalam pembahasan tersebut. (*)




Jatam: Perkembangan RTRW Harus Diekspose


Terima kasih telah membaca artikel dengan judul Jatam: Perkembangan RTRW Harus Diekspose , artikel tersebut merupakan referensi dari
Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+