Tribun Kaltim – Kamis, 6 Desember 2012 13:46 WITA
PENAJAM, tribunkaltim.co.id - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Sugeng Utomo mengatakan, pemanggilan 35 warga Kerok Api, Kelurahan Penajam hanya untuk dimintai keterangan.
Sugeng menyatakan, mereka akan dimintai keterangan terkait alasan mereka menutup jalur pelayaran chevron Indonesia Company. “Kami belum bisa menetapkan tersangka, karena masih diperiksa. Paling sore sudah diperiksa semua,” jelasnya