Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang
Tidak Absen Tunjangan PNS Berau Dipotong
.
Tribun Kaltim – Rabu, 26 Desember 2012 22:42 WITA
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id – Mulai 2013 nanti, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Berau diharuskan menggunakan absensi sidik jari (finger print). Penggunaan absensi elektronis ini dimaksudkan untuk efisiensi kinerja PNS yang sempat disoroti oleh DPRD Berau beberapa waktu lalu.
Absensi sidik jari tersebut akan ditempatkan di masing-masing SKPD. “Ada 48 unit finger print yang akan dipasang di SKPD masing-masing, tapi sekarang baru terpasang 38 unit, masih ada 10 unit lagi yang belum,” kata Salim, Kepala Bagian Teknologi dan Informasi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Berau, Rabu (26/12/2012).
Sistem absensi sidik jari itu, menurut Salim seharusnya sudah selesai dipasang pada tahun 2012 ini. “Tapi karena proses lelangnya agak terlambat, maka pemasangan juga terlambat. Selain itu kita juga harus mempelajari sistemnya terlebih dahulu,” jelas Salim.
Meski ada yang sudah terpasang, namun belum semua sistem absen sidik jari tersebut dapat digunakan, pasalnya, pihak Dishubkominfo juga harus melakukan input database. “Kita harapkan semua hadir saat input database ini agar tidak tertunda-tunda lagi,” ujarnya.
Selain untuk efisiensi, penggunaan absensi sidik jari ini juga dimaksudkan untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Berau Nomor 54 Tahun 2011, tentang pelaksanaan hari kerja.
Jika PNS tidak memenuhi persentase kehadiran, maka tunjangan bagi abdi masyarakat itu akan dipotong. “Sistem absensi ini akan kita integrasikan dengan pembayaran tunjangan pegawai,” imbuhnya. Pemotongan tunjangan PNS itu jumlahnya bervariatif, mulai dari satu hingga dua persen per hari. (*)