ANDI MALLARANGENG MUNDUR SEBAGAI MENPORA DIGANTIKAN AGUNG LAKSONO. Andi Mallarangeng resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahrga, terhitung mulai hari ini, Jumat (7/12/2012). Ia juga mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olaharaga.
Pengunduran diri Andi ini sudah disampaikan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Presiden menerima pengunduran diri itu. Tugas-tugas Menpora untuk sementara ini dipercayakan kepada Menkokesra Agung Laksono.
“Sampai menanti menteri yang secara definitif menggantikan saudara Andi Mallarangeng, sementara ini saya tugaskan Menko Kesra menjalani tugas Menpora,” kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, tadi pagi.
Ihwal penetapan Andi sebagai tersangka ini diketahui melalui surat permohonan pencegahan yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka.
Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan sarana dan prasarana Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran Kemenpora.
KPK juga mencegah Andi ke luar negeri. Andi dicegah bersama dua orang lainnya, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya. Kasus Hambalang jerat Andi Mallarangeng jadi tersangka
Update Berita Terkini
Rating: 100% based on 99999 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh:RKade