Tribun Kaltim – Kamis, 6 Desember 2012 16:22 WITA
KEFAMENANU, tribunkaltim.co.id – Lantaran dipersulit saat ingin mengambil berkas surat keputusan (SK) pensiunan suaminya, Yustia Lena Abi, warga Kampung Sabu, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengamuk di ruang kasir Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kefamenanu, TTU, Kamis (06/12/2012).
Kemarahan Yustia meledak, setelah selama lima tahun ini ia hendak mengambil kembali SK pegawai negeri sipil (PNS) asli milik suaminya almarhum Agustinus Tleke, yang dijadikan jaminan untuk meminjam uang sebesar Rp 5 juta dari BRI sejak tahun 2002 silam. Namun setelah utang lunas pada tahun 2006, SK tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh BRI.
“Saya tidak terima perlakuan BRI, seakan mempersulit pengembalian SK asli milik suami saya, padahal saya sudah tagih sejak 5 tahun lalu hingga tadi,” kata Yustia Lena Abi dengan nada kecewa. Yustia menduga, pihak BRI sengaja melenyapkan SK milik suaminya. Hal itu, menurut Yustia, terbukti ketika selama 5 tahun dirinya mondar-mandir ke BRI, namun dari bank hanya memberi jawaban sedang mencari SK tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh anak kandung Yustia, Oktovianus Nule yang mengaku kecewa dengan kinerja BRI Cabang Kefamenanu yang dianggapnya kurang profesional.
“Sebagai bank yang tertua dan sudah dipercaya oleh rakyat, tetapi bukannya semakin professional, tetapi malah mengecewakan. Saya sudah tiga kali ke bank untuk menanyakan SK milik bapak saya, sedangkan mama (Yustia, red) sudah berulang kali bertanya, tetapi jawaban yang disampaikan oleh pihak bank selalu saja sama, yakni nanti kami akan bantu cari,” kata Oktovianus.
Menurut Oktovianus, kejadian seperti itu bukan hanya terjadi pada Yustia, tetapi juga pada beberapa warga lainnya, terutama para janda dari suami pensiunan. Anehnya, kata Oktavianus, pernah ibunya meminta kepada pihak bank untuk membuat laporan kehilangan di polisi, tapi dari pihak bank menolak. Parahnya lagi, kata Oktovianus, Yustia pernah ditawari untuk membuat kredit baru lagi, tetapi langsung ditolak, dan Yustia tetap meminta kembali SK tersebut.
Sementara itu, Kepala BRI Cabang Kefamenanu, Xaverius Estono Adi P saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkatnya mengatakan, harus ada bukti lembar setoran, surat atau dokumen apapun yang bisa digunakan untuk mencari data dan mempercepat pengecekan.
“Untuk penyimpanan dokumen kami sangat tertib karena ada SOP-nya. Terkait kasus yang disampaikan ibu Yustia, saya sudah instruksikan ke semua unit untuk cek secara manual register mulai dari tahun 2002,” jelas Estono.
“Sebenarnya saya kasihan pekerja BRI harus tersita waktunya di akhir tahun ini, tapi ini bagian dari pelayanan yang sudah saya komitmenkan guna melayani semua nasabah dan masyarakat. Andaikan ada bukti sedikit saja akan mempermudah, lagipula pak Paul (supervisor) yang biasanya mengenal nasabah-nasabah. Lha ini dia (Paul) tidak mengenal beliau (Yustia), jangan-jangan beliau nasabah bank lain atau di unit lain. Namanya ibu sudah tua, barangkali lupa,” kata Estono.(*)