Siasati Bunga Kartu Kredit Maksimal 2,95%



Tribun Kaltim – Selasa, 4 Desember 2012 20:53 WITA




BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id  – Kabar gembira bagi para pemegang kartu kredit karena mulai 1 Januari 2013 mendatang, penerbit kartu kredit diwajibkan menurunkan suku bunga.

Bank Indonesia menetapkan, suku bunga maksimum untuk transaksi pembelanjaan dan tarik tunai sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen per tahun, sesuai Surat Edaran BI Nomor 14/34/DASP bertanggal 27 November 2012, menindaklanjuti Peraturan Bank Indonesia (BI) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.


Fidi Firdaus Card and Merchant Business BNI Area Kalimantan mengungkapkan, aturan yang dikeluarkan BI ini pastinya akan berpengaruh terhadap pendapatan yang bisa diperoleh, namun dampaknya tidak begitu signifikan. “Selama ini, BNI sudah memberlakukan rate yang rendah. Untuk kartu kredit reguler, sudah memberlakukan bunga 2,95 persen dan hanya kartu kredit premium yang memberlakukan bunga di atas itu. Jadi kalaupun ada pengaruh, maka pada kartu kredit premium,” kata Fidi, Selasa (4/12).


Di wilayah Kalimantan, BNI telah menerbitkan sekitar 18.000 kartu, menambah jumlah kartu yang telah diterbitkan sebelumnya yang mencapai 160.000 kartu. Untuk mempertahankan pendapatan yang bisa diterima, maka BNI akan lebih memfokuskan pada sisi sales volume, melalui berbagai penawaran menarik yang akan diberikan pada nasabah.


“Selanjutnya, kami akan upayakan dari sisi volume dan kualitas yang akan ditingkatkan dan memberikan penawaran dan program menarik bagi nasabah,” ujarnya.


Sementara itu, Rudhi Dharma Pemimpin Bank Mandiri Area Balikpapan mengungkapkan, dengan aturan tersebut maka tentunya perbankan yang selama ini menerbitkan kartu kredit akan mengalami penurunan pendapatan bunga. Kendati demikian, untuk mempertahankan volume pendapatan, Bank Mandiri akan melakukan berbagai cara dan strategi.


“Ada banyak cara yang akan kami lakukan, mulai dari promosi, kerjasama dengan merchant dan pastinya terus menambah jumlah pemegang kartu kredit,” ujarnya.




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+