Tribun Kaltim – Senin, 3 Desember 2012 23:05 WITA
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Pemeriksaan kasus pengungkapan oli palsu merek Mobil berlanjut terus di Polres Balikpapan. Senin (3/12/12) jajaran unit tipiter satreskrim Polres Balikpapan kembali memeriksa dua orang saksi yang menjadi korban penggunaan oli palsu tersebut. Termasuk tersangka sendiri ikut diboyong ke ruang pemeriksaan untuk melengkapi BAP.
“Kita masih terus menghimpun bukti-bukti. Termasuk meminta keterangan dari pihak perusahaan pemegang merek Mobil. Sebab, secara kasat mata, kita memang bisa lihat oli itu palsu. Mulai dari kemasan, stiker merek hingga tidak adanya nomor register yang seharusnya tercetak di sisi drum kemasan oli. Namun, untuk membawa kasus ini ke pengadilan bukti tersebut tidak cukup. Kita harus menyertakan bukti uji laboratorium dan keterangan saksi ahli yang ada di perusahaan pemegang merek. Bahwa oli sebanyak 6,5 ton yang disita Polres Balikpapan bukan dikeluarkan oleh merek Mobil. Saat ini, kita masih bersurat ke perusahaan pemegang merek tersebut, untuk memberikan kesaksian sekaligus melakukan tes terhadap sample oli yang akan kita kirim,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP Belny Warlansyah.