Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir



Tribun Kaltim – Rabu, 5 Desember 2012 13:10 WITA




JAKARTA, tribunkaltim.co.id – Sebanyak 13 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak diperpanjang masa tugasnya. Polri pun kembali beralasan, tidak diperpanjangnya 13 penyidik tersebut untuk pembinaan karir di kepolisian.

“Mereka habis masa tugasnya dan perlu pengembangan karir selanjutnya. Ada hak dan kewajiban terkait pengembangan karir yang bersangkutan,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).


Sama seperti penarikan 20 penyidiknya September 2012 lalu, Polri berjanji akan memberikan penggantinya. Namun, menurut Boy, KPK belum meminta penggantinya. “Prinsipnya, berapa pun diminta KPK untuk ganti penyidik di sana, kita siap men-supply atau rotasi dengan penyidik yang baru,” ujarnya.


Hingga saat ini, 13 penyidik tersebut belum resmi kembali ke Polri. Mereka yang ditarik telah habis masa tugasnya sejak awal November 2012 dan rata-rata telah bertugas di KPK selama 5 tahun.


Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, Polri memberikan jawaban untuk tidak memperpanjang penyidik pada 30 November 2012 lalu. Sebanyak 6 dari 13 penyidik tersebut sebelumnya telah dialih status oleh KPK. Dengan demikian, total penyidik yang tidak diperpanjang oleh Polri sekitar 27 orang.




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+