Tribun Kaltim – Kamis, 6 Desember 2012 20:33 WITA
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id – PDAM kota Samarinda tidak bertanggungjawab bila calon pelanggan menggunakan jasa pihak ketiga (calo) dalam proses pengurusan sambungan baru.
 Demikian ditegaskan humas PDAM, Syarif Rahman Hakim menanggapi pesan singkat masyarakat yang mengeluhkan lambatnya proses pengurusan sambungan baru di PDAM.
“Saya tidak tahu apakah ini menggunakan calo atau tidak. Memang ada sebagian orang dalam pengurusan menggunakan jasa pihak ketiga (calo). Artinya tidak langsung datang ke PDAM dan tidak mengetahui persis proses yang ditempuh seperti apa. Mereka hanya mempercayakan kepada “calo” itu,” kata Syarif, Kamis (6/12/2012).
Berkas permohonan yang masuk lanjutnya,bila syarat lengkap pasti akan diproses. PDAM akan meninjau ke lapangan sesuai dengan alamat yang diberikan calon pelanggan kita.
“Kita disini juga bingung apakah yang dimaksud dalam sms ini kolektif atau pribadi. Perlu kita cek juga apakah mereka memang sudah mendaftar ke costumer service kita. Mengecek dengan membawa bukti pendaftaran permohonan pemasangan ke PDAM. Kita sarankan merak datang ke PDAM, bagian costumer service atau layanan pelanggan. Nanti kita cek, artinya kalaqu memang nanti secara teknik bisa kita pasangkan maka kita akan lakukan,” katanya.
Ada kemungkinan menurut Syarif, baik kolektif atau pribadi, bila jarak rumah terlalu jauh (lebih dari 8 meter) dari pipa sekunder maka permohonan tidak akan direalisasikan. Dan caon pelanggan harus menambah jaringan pipa lagi dan biaya dibebankan ke calon pelanggan.
“Biasanya yang menggunakan “calo”, memang jika ada kendala atau persyaratan yang kurang, atau jarak terlalu jauh tidak diurusi lagi dan dibiarkan. Ada masalah atau ada yang kurang “calo”nya tidak datang lagi dan tidak memberitahukan ke calon pelanggan. Dan calon pelanggan tidak tahu apa proses yang berlangsung, percaya saja sama calonya,” kata Syarif.