Korban Penodongan di Angkot Sempat Dilarang Pergi


Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang


Korban Penodongan di Angkot Sempat Dilarang Pergi


.



Tribun Kaltim – Sabtu, 29 Desember 2012 12:49 WITA




JAKARTA, tribunkaltim.co.id- Rasa penyesalan memang selalu datang belakangan. Demikian yang dirasakan Aspuri (43), orangtua Muhammad Marfaiz Nurajri (17), salah satu dari empat penumpang korban penodongan di angkutan umum 06A, Jumat (28/12/2012) malam.


Marfaiz bersama dua rekannya, Rifki Firmansyah (17) dan M. Abduloh Azam (16), serta seorang penumpang lain bernama Haerudin (42), ditodong oleh dua orang pengamen. Haerudin diketahui tewas, sementara tiga lainnya luka-luka dalam aksi kriminalitas tersebut.


“Sebenarnya, sebelumnya saya sudah wanti-wanti, sudah nggak usah pergi ke Yogyakarta, di rumah saja kumpulin teman-temannya,” ujar Aspuri kepada Kompas.com di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/12/2012) dini hari.


Yogyakarta memang menjadi tujuan Marfaiz dan dua rekannya. Ketiga remaja yang sama-sama masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu hendak menghadiri acara reuni di bekas sekolahnya, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Mualimin Muhammadiyah, Wirobrajan, Yogyakarta, yang diselenggarakan bertepatan dengan momen malam pergantian tahun dari 2012 ke 2013.


“Mereka memang dulu satu sekolah di Yogya. Pas SMA, mereka mencar, anak saya di Bekasi, dua lagi di Depok,” lanjut Aspuri.


Pada Jumat sore, ketiganya dijadwalkan untuk naik kereta api tujuan Yogya dari Stasiun Senen. Namun, ketiganya ketinggalan kereta sehingga mereka berembuk untuk menginap satu malam di rumah Azam di Depok, Jawa Barat. Dari Stasiun Senen, mereka naik bajaj ke Stasiun Jatinegara dan disambung dengan 06A ke arah Pasar Rebo.


Naas, belum setengah perjalanan, yakni di Jalan DI Panjaitan, angkutan umum yang ditumpanginya dibajak dua pengamen. Empat orang penumpang, termasuk seorang pria tua selain Marfaiz cs, ditodong senjata tajam jenis belati oleh salah seorang pelaku dan diminta menyerahkan harta.




terima kasih anda telah membaca artikel yang berjudul Korban Penodongan di Angkot Sempat Dilarang Pergi , informasi artikel diatas adalah referensi dari Tribun Kaltim


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+