Tribun Kaltim – Kamis, 6 Desember 2012 22:44 WITA
SANGATTA, tribunkaltim.co.id- Kapolres Kutai Timur, AKBP Budi Santosa, Kamis (6/12/2012), menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam meminimalisir kriminalitas, termasuk dalam penindakan penyalahgunaan narkoba.
“Kami menyampaikan terima kasih dukungan masyarakat pada tugas-tugas kepolisian. Selama ini masyarakat sering memberikan informasi yang penting, seperti terkait transaksi narkotika, perjudian, illegal logging,” katanya. Dengan dukungan tersebut, pihak kepolisian merasa terbantu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kutim, AKP Ricky Nelson Purba, mengatakan temuan narkotika dalam dua kasus beberapa hari lalu bisa jadi merupakan pasokan dari jalur darat. “Semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan. Kutim juga menjadi target penyebaran narkoba. Mungkin karena tingkat ekonomi masyarakatnya,” katanya.
Sebelum kasus ini, juga telah diringkus dua orang yang menjadi mata rantai penyebaran narkotika jenis sabu dari Malaysia. Yaitu Annisa (wanita berkewarganegaraan Malaysia) dan Rionaldi, mahasiswa asal Sulawesi, yang tertangkap tangan membawa sabu 1,75 kilogram.
Keduanya mendapatkan hukuman yang sama, yaitu 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan penjara. Putusan dijatuhkan tanggal 30 Agustus 2012, Nomor 184/PIDSUS-2012/PN Sangatta dan Nomor 181/PIDSUS-2012/PN Sangatta. Keduanya kini ditahan di Lapas Tenggarong dan barang bukti sabu sudah dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Sangatta.