Tribun Kaltim – Sabtu, 8 Desember 2012 16:06 WITA
JAKARTA, tribunkaltim.co.id- Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai sebaiknya Aceng HM Fikri mundur dari jabatan Bupati Garut. Pasalnya, menurut dia, citra Aceng telah rusak dan telah kehilangan kepercayaan masyarakat akibat menikah siri dengan Fani Oktora hanya selama empat hari.
“Kepercayaan rakyat sudah hilang karena dia bupati. Makanya dia mesti mundur,” kata Ruhut di Jakarta, Sabtu ( 8/12/2012 ).
Menurut Ruhut, dari segi hukum, perbuatan Aceng mungkin tidak termasuk perbuatan pidana sehingga tak bisa diturunkan dari jabatannya. Hanya saja, sebagai pejabat publik, seharusnya Aceng takut dengan sanksi sosial.
Ruhut juga mengkritik media lantaran tak menyebut Aceng sebagai kader Partai Golkar. Namun, ketika ada kader Demokrat yang tersangkut kasus, kata anggota Komisi III DPR itu, Partai Demokrat terus dikait-kaitkan.
Sementara itu, pengamat politik dari Indo Barometer M Qodari menilai ada kekuatan-kekuatan politik yang memanfaatkan permasalah Aceng dengan Fany. Targetnya, menduduki kursi Bupati Garut. “Misalnya kalau Aceng berhenti, wakil bupati jadi bupati,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Aceng dinilai melanggar UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan maupun UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Proses politik terkait perkara itu masih berproses di DPRD Garut. Hanya saja, Aceng dengan Fany telah sepakat berdamai.