Kali ini Sikamseupay Blog akan berbagi tentang
13 Parpol di Nunukan tak Penuhi Syarat
.
Tribun Kaltim – Minggu, 30 Desember 2012 21:24 WITA
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Sebanyak 13 partai politik di Kabupaten Nunukan dinyatakan tidak memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi faktual.
Pada Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu DPR DPD dan DPRD Tahun 2014, Minggu (30/12/2012) di Hotel Neo Fortune disebutkan, parpol yang tidak memenuhi syarat dimaksud meliputi Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Damai sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Nasional nbanteng kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai nasionalMarhaenis (PNI-M), Partai penegak demokrasi Indonesia, Partai pengusaha dan pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik dan Partai Republika Nusantara.
Rapat dimaksud dihadiri. Ketua KPU M Sain, anggota KPU Gisman, Andi Muhtar Dahlan , Hasnah, Hj Dewi Sari Bahtiar dan Sekretaris KPU Haji Haini.